BANJARMASIN, Kalselpos.com – Fenomena kontroversi ditengah masyarakat luas terkait pelarangan salat Jumat oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditengah mewabahnya ancaman virus Covid – 19 (Corona) ini harus di sikapi dengan cerdas dan bijaksana oleh masyarakat yang beragama Islam.
Ustadz Ahmad Supian Al-Banjary mengatakan, dengan mematuhi aturan tersebut demi kemaslahatan dan memutus mata rantai penyebaran virus yang menggemparkan hampir seluruh negara belahan dunia.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
“Larangan ini tidak serta merta dikeluarkan tanpa ada musyawarah terlebih dulu antara pemerintah dan para ulama kita,” ucapnya pada Kalselpos.com, Minggu (19/04/2020) siang.
Ia menegaskan, untuk seluruh ummat muslim agar bisa mengikuti dan mematuhi para pemimpin dan ulama, jangan beribadah berdasarkan hawa nafsu dengan menonjolkan ego semata.
“Justru disinilah syaitan sangat aktif berperan dalam menggoyahkan hati manusia, Islam tidak mengajarkan ummatnya mati konyol atau memasuki tempat yang berbahaya sehingga menimbulkan kemudratan,” jelasnya.
Menurut Da’i yang dikenal jenaka itu, perkara melaksanakan salat Jumat diatur dalam ilmu fiqih yang terbagi dalam 3 kelompok. Pertama orang-orang kafir yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya dengan mengingkari adanya sholat Jumat. Kedua yaitu orang-orang yang mengaku beriman namun menyepelakan atau malas mengerjakan Sholat jumat sampai tiga kali secara berturut-turut maka ia dicap sebagai orang munafik (fasik).
“Kelompok yang terkahir adalah jika Ada ujur Syari’i misalnya orang sakit, hujan deras atau badai yang dikhawatirkan bisa mengancam jiwa dan keluarga serta harta maka hal ini di bolehkan dan dalam bahasa fiqihnya di ma’fu atau dimaafkan. Sehingga tidak berdosa kita meninggalkannya karena dalam keadaan darurat,” jelas ulama yang akrab disapa Guru Supian itu.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa perkara salat Jumat saat ini boleh ditinggalkan meski sampai 3 kali atau lebih dengan alasan uzur syar’i.
“Maka kita sebagai umat muslim tidaklah berdosa, apalagi telah keluar fatwa dari pemerintah dan MUI yang wajib kita patuhi,” tandasnya.
Namun ia berharap, agar agar situasi sekarang bisa cepat berakhir seluruh elemen masyarakat harus bisa bekerjasama dalam menanggulangi wabah yang sudah menjadi pandemi dunia itu.
“Dengan mematuhi apa yang sudah dihimbau oleh ulama dan pemerintah, insyaa Allah kita pasti bisa melewati kondisi seperti saat ini dengan sabar,” tutupnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain / Zakiri
Penanggung Jawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional