Jenazah Covid -19 boleh tidak Dimandikan, ini Alasannya!

Kepala Kemenag Batola H Rusbandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Mul).

MARABAHAN, kalselpos.com – Berbagai pertanyaan muncul dipermukaan tentang tata cara pengurusan jenazah muslim pasien Virus Corona atau Covid-19 mengenai memandikan, mengkafani dan dikebumikan.

Pertanyaan itu diutarakan sejumlah warga Kabupaten Barito Kuala (Batola) setelah diketahui meninggalnya satu pasien yang terinfeksi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Agar tidak simpang siur asumsi masyarakat tentang pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Virus tersebut, maka Kepala kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Drs H Rusbandi MA mengemukakan edaran Fatwa Majelis Ulama (MUI) Indonesia.

“Pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan ketentuan syariat islam,” terangnya kepada kalselpos.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Adapun pedomanya, ungkap Rusbandi, yaitu jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaianya, petugas memandikan harus jenis kelamin yang sama, jika tidak ada jenis kelamin yang sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Sedangkan syaratnya, jenazah dimandikan tetap berpakaian, jika tidak dimandikan, maka ditayamumkan. Kemudian, petugas membersihkan najis jika ada sebelum dimandikan.

Jenazah dimandikan dengan mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh. Namun, jika jenazah tidak memungkinkan, maka menurut para ahli yang terpercaya, boleh diganti dengan tayamum dengan ketentuan sesuai syariah.

“Memandikan dan ditayamumkan tidak mungkin bisa dilakukan, karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan darurat syariah islam’ boleh jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan,” pungkasnya, seraya mengatakan berdasarkan pendapat ahli yang terpercaya di ketentuan hukum fatwa MUI Nomor 11 tahun 2020, Kamis (16/04/2020).

Penulis : Muliadi
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait