KANDANGAN, Kalselpos.com- Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) laki-laki (42) asal Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Selatan (HSS), dinyatakan positif covid 19.
“OPD yang menjadi pasien kode HBS-9 ini hasil swab nya positif. Hasil swab dikirim pada 14 April 2020 dan lab dari balai besar pengembangan kesehatan Banjarbaru, positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten HSS, dr Siti Zainab, saat press release, di Loby Kantor Setda HSS, Kamis (16/4).
Dikatakannya, pasien HBS-9 ini datang ke Kabupaten HSS pada 22 Maret 2020 dari Goa, Sulawesi Selatan. Sebelum dinyakatan positif Covid-18, pasien HBS-9 ini telah dilakukan rafid test dua kali, namun hasilnya negatif.
“Tapi, kami curiga dan melakukan swab yang sampelnya dikirim ke balai besar kesehatan Banjarbaru dan hasilnya positif,” ujarnya.
Saat ini, kata Zainab, pasien HBS-9 ini sudah dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry Kandangan. “Kondisi HBS-9 saat ini stabil, dan keluarga sudah diisolasi,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Ia menambahkan, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten HSS jumah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 8 orang dan dinyatakan negatif orang hasil swab, yakni pasien HBS-1 dan HBS-2, sehingga sisanya hanya 6 PDP. “Rencananya dua PDP HBS-1 dan HBS-2 ini akan dipindakan keruang perawatan lain, karena negatif Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan untuk menghadapi Covid-19 ini tidak setengah-setengan lagi, tapi harus serius melalui pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak, termasuk yang datang dari luar daerah untuk aktif melaporkan diri.
“Kejujuran itu sangat penting, kalau kita jujur maka akan mengorbankan orang lain. Ini jangan dianggap lelucun atau gunyonan ini sudah sangat serius,” ujarnya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar memahami imbau yang telah dikeluarkan baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk ditaati, sehingga bisa menyelamatkan masyarakat secara keseluruhan.
“Semua masyarakat harus patuh kepada imbauan yang dikeluarkan Kapoli, MUI dan Pemda. Insya Allah kalau kita mentaati imbauan tersebut bisa memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional