BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sejak pertama ditemukannya pasien positif terpapar Corona pada pertengahan maret lalu hingga saat ini, Kota Banjarmasin menjadi kota yang memiliki jumlah persentase kematian tertinggi di dunia.
Hal itu langsung diutarakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi yang menyebut, data tersebut merupakan hasil dari persentase jumlah angka kematian dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif.
“Sekarang saja sudah ada 19 kasus positif dengan jumlah 4 kasus kematian itu menunjukkan bahwa adanya 21,05% terjadi kematian pada kasus corona di Banjarmasin,” ucapnya pada awak media disela pembagian nasi pada masyarakat di lapangan Taman Kamboja, Banjarmasin, Rabu (15/04/2020) siang.
Mengapa dikatakan sebagai jumlah kematian tertinggi di dunia?
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan target yang dikehendaki oleh WHO yaitu hanya ada 2% jumlah kematian yang terjadi karena pandemi Corona itu pada setiap kota. “Sedangkan saat ini Banjarmasin sudah jauh melebihi itu,” tandasnya.
Ia melanjutkan, kondisi seperti itu tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Maka dari itu, ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) sendiri sudah melakukan tindakan cepat untuk menanggapi wabah virus yang mematikan ini.
“Kita tentu melihat ini karena nilai kedisiplinan masyarakat masih rendah. Himbauan walikota untuk tetap berada dirumah, jauhi kerumunan atau melakukan physical distancing dan memakai masker itu sangat sulit dilakukan oleh warga,” beber pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu.
Bahkan, ia menambahkan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari saja sulit diterapkan. “Seperti rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan selalu makan makanan yang sehat,” tandasnya
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Dengan demikian, Akhirnya ketidak disiplinan itu berimbas pada bertambahnya jumlah kasus corona di Banjarmasin, entah itu ODP, PDP, Positif bahkan meninggal dunia.
“Yang lebih parah lagi, ada laporan bahwa masih adanya ODP yang kurang memiliki kesadaran akan kesehatan dan keamanan warga sekitar. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan aktivitas di luar selama 14 hari,” jelasnya.
Kondisi tersebut menandakan diperlukan adanya rumah karantina untuk mempersempit ruang gerak yang bersangkutan.
“Nanti di rumah karantina, mereka akan dijaga oleh para petugas gabungan TNI-Polri, satpol pp dan diawasi secara ketat serta diketahui langsung oleh masyarakat sekitar. Jadi tidak akan bisa kemana-mana dan disiplin untuk jalani karantina,” pungkasnya .
Penulis : F Zakiri
Penanggung Jawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional