Wabup Batola ikuti vidcon bersama Mendagri

VIDCOM - Wabup Batola H Rahmadian Noor saat mengikuti Vidcon yang diselenggarakan Mendagri, Tito Carnavian.(ist)

MARABAHAN, kalselpos.com – Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola) H Rahmadian Noor mengikuti Video Conference (Vidcon) yang diselenggarakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

VIDCOM – Wabup Batola H Rahmadian Noor saat mengikuti Vidcon yang diselenggarakan Mendagri, Tito Carnavian.(ist)

Vidcon ini membahas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini juga diikuti Pj Sekda Batola H Abdul Manaf, Inspektur Kabupaten Batola H Ismet Zulfikar, Kepala BPKAD Samson, Kabag P2BJ H Tajudin, dan Kabag Humpro Hery Sasmita, Rabu (08/04 ) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batola

Bacaan Lainnya

Mendagri Tito Carnavian mengatakan, dampak mewabahnya Covid-19 menyebabkan Indonesia mengalami masalah kesehatan yang bertimbal balik kepada masalah ekonomi.

“Krisis Covid-19 memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, menyebabkan berbagai sektor lumpuh. Sektor pariwisata sangat terpukul, restoran, hotel dan lainnya mengalami pukulan yang amat keras,” sebutnya.

Dampak dari Covid-19, papar Mendagri, menyebabkan pendapatan negara dan daerah akan berkurang terutama dari sektor pendapatan.

Berkurangnya pendapatan Pusat membawa pengaruh pada transfer ke daerah yang membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perppu yang salah satunya Perubahan APBN mengarah kepada rasionalisasi.

Di samping tentunya APBD juga mengalami tekanan karena pengurangan tranfer dari pusat maupun dari PAD yang ada di daerah.

Selaku pembina pemerintah daerah, terang Tito, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran.

Kemendagri juga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemda.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada kesempatan itu juga menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, BPKP memberikan instruksi Kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia agar secara proaktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dalam melakukan realokasi dan refocusing kegiatan termasuk pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akuntabel.

Hasil pemantauan atas refocusing kegiatan dan realokasi APBD per 8 April 2020 pukul 07.00 WIB sebesar Rp19,8 triliun dari 459 kabupaten/kota (84,69%) dari 542 Pemda. Dialokasi untuk jaring pengaman sosial Rp3,7 triliun, kesehatan Rp5,9 triliun, dukungan industri dan UMKM Rp306 M, pemulihan ekonomi Rp1,9 triliun dan lain-lain Rp4,2 triliun.

Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam menghadapi Covid-19 pihaknya fokus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Virus Corona. Firli menyatakan, KPK fokus menyelamatkan jiwa manusia, karena keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

“KPK memberi atensi dalam pembelanjaan barang dan jasa terhadap yang tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa, tidak memperoleh kickback dari penyedia, tidak mengundang unsur penyuapan, gratifikasi, unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan, unsur kecurangan dan atau mal administrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat dan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Penulis : Muliadi
Editor : Bambang CE
Penanggungjawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait