Warga Kayutangi II Tolak Asrama BKD Dijadikan Karantina ODP Corona

Puluhan Warga Menolak Asrama BKD Jadi Tempat Karantina ODP Covid-19

BANJARMASIN, Kalselpos.com-Puluhan warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin berkumpul pada Selasa (7/4) malam.

Dari informasi dilapangan, kerumunan warga tersebut menolak rencana peruntukkan Kantor Balai Diklat Pemko Banjarmasinyang akan dijadikan pusat karantina untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga setempat, Fauzi mengatakan, warga di kompleknya sangat terkejut begitu mendapatkan informasi dari tetangganya yang masih termasuk dalam wilayah RT 15.

Puluhan Warga Menolak Asrama BKD Jadi Tempat Karantina ODP Covid-19

“Kita tahu dari warga yang mendapat informasi jika bangunan Asrama BKD milik Pemko yang masuk di wilayah Komplek Kayu Tangi II ini dijadikan pusat karantina ODP dan PDP,” ucapnya pada Kalselpos.com.

Pasalnya, menurut Fuzi, pohaknya sebagai warga setempat tidak pernah menerima sosialisasi dari Pemko Banjarmasin tentang ditetapkannya bangunan tersebut sebagai tempat isolasi.

Puluhan Warga Menolak Asrama BKD Jadi Tempat Karantina ODP Covid-19

“Malah ketua RT setempat bingung, masyarakat di sini yang mendatangi ketua RT. Sebenarnya Gedung ini digunakan untuk apa?,” Tandasnya.

Lanjutnya, aksi serupa merupakan bentuk keluhan masyarakat setempat yang sifatnya spontanitas. “Penggunaan gedung untuk karantina ini seolah-olah dirahasiakan dari kita, ketua RT saja tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, sedangkan Banjarmasin Utara sudah masuk zona merah,” tandasnya.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

 

Ia mengaku bersama warga setempat sudah mengkonfirmasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan. Sayangnya kedua petinggi daerah tersebut tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

“Kami bersama masyarakat setempat berinisiatif untuk memblokir wilayah ini. Mudah-mudahan menjadi perhatian Pemko Banjarmasin dan Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Fauzi bersama warga di Komplek Kayu Tangi II secara tegas menolak penggunaan gedung yang masuk wilayah komplek perumahan ini tetap digunakan sebagai tempat karantina, baik untuk ODP maupun PDP. Terutama berada di kawasan pemukiman penduduk.

“Berdasarkan peraturan yang kita ketahui, untuk tempat perawatan itu harus ada persetujuan warga sekitar. Sedangkan warga sekitar tidak menerima itu,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya aksi tersebut dilakukan karena terinspirasi dari penolakan yang dilakukan warga yang tinggal di Teluk Kelayan, Kelurahan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin tepatnya di sekitar wilayah rusunawa yang rencananya akan dijadikan tempat karantina ODP.

“Warga disana juga menolak. Sekarang mau dipindah ke sini tanpa sepengetahuan kami sebagai warga setempat, tentu saja kami juga menolaknya” pungkasnya

Penulis : Fadlan Zakiri
Editor : wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait