Batasi arus masuk orang, penerbangan tidak ditutup

Ilustrasi angkutan kapal laut.kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membatasi arus masuk orang dari luar pulau terkait upaya untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid – 19) di Banua terhitung, Rabu (1/4/2020), menuai tanya dari pengusaha kapal laut  yang selama ini melayani rute Banjarmasin – Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan membatasi arus masuk orang ke Kalsel untuk mencegah penyebaran virus Corona tentunya kita dukung. Namun kenapa pelayaran kapal laut ke Surabaya ditutup. Sementara bandara masih dibuka,” keluh seorang pengusaha angkutan kapal laut di Banjarmasin yang tidak mau disebutkan namanya kepada Kalsel Pos, Rabu (1/4/2020).

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Disampaikannya, jika bandara masih dibuka dan angkutan kapal laut ditutup tentunya ini kebijakan yang tidak adil dan tidak efektif.

“Kita tau penumpang pesawat yang datang ke Kalsel itu berasal dari berbagai kota di pulau Jawa seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Bandung dan Surabaya. Kota – kota itu semuanya sudah berada dalam zona merah Covid – 19,” gumamnya.

Sedangkan untuk angkutan kapal laut sendiri, paparnya hanya berasal dari Kota Surabaya dan sekitarnya. “Kebijakan ini tidak efektif,” cetusnya.

Dengan adanya penutupan pelayaran kapal laut, jelas sumber,  sebanyak 40 penumpang yang sudah beli tiket dan siap berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Banjarmasin otomatis dibatalkan. “Semua uang  tiket kita kembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid – 19 Kalsel, Abdul Haris Makkie yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel ketika dikonfirmasi tentang hal ini menyatakan, Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan  pembatasan arus masuk orang dari luar pulau hendaknya SK dibaca dan dipahami betul – betul oleh semua pihak.

“Tidak ada menutup pelayaran kapal laut dan juga penutupan bandara, yang ada hanya membatasi,” tegas Haris Makkie.

Pemprov, lanjut Haris menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang bagaimana untuk teknik di lapangan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

“Kalau untuk yang terkait dengan kapal laut, tentunya itu otoritasnya KSOP dalam urusan teknisnya,” jelas Ketua PBNU Kalsel  ini.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

Baca Juga :

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait