kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Mewabahnya virus Corona (Covid 19) di Bumi Antasari, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat kebijakan pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Menanggapi hal tersebut, salah seorang Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahdiat Zairullah mengatakan, agar pemerintah provinsi lebih menekankan penutupan massal terkait orang-orang yang masuk ke wilayah Kalsel, terkecuali barang-barang cargo.
Menurutnya, kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) tiap harinya makin meningkat, oleh sebab itu inilah peran pemerintah agar dapat menekan angka tersebut.
“Harusnya pemerintah provinsi memberikan sikap kepada kita, sebab yang lebih mengetahui kondisi di daerah adalah kita sendiri,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya juga bisa membaca terkait kecemasan publik tiap harinya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
“Ini adalah soal kemanusiaan, ekonomi dapat dibangun kembali, sedangkan manusia tidak dapat dikembalikan lagi,” tutupnya.
Penulis : Hafidz
Editor : Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
baca juga:
- Petani Diduga Cabuli Anak Tiri
- Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor
- Perampok Pecah Kaca Mobil di Rumah Ibadah Diciduk Polisi
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional