Tagihan Listrik dan PDAM minta ditangguhkan 2 Bulan

Supian HK,kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

BANJARMASIN, kalselpos.com – Menyikapi kebijakan ‘Work From Home’ dan ‘Physical Distancing’ yang dinilai cukup efektif memutus mata rantai penyebaram virus Covid-19, maka dengan adanya ketentuan tersebut sedikit banyaknya berpengaruh pada pendapatan masyarakat.
Guna mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka kepada perusahaan BUMN dalam hal ini PT PLN (Persero) dan perusahaan daerah seperti PDAM, agar kiranya menangguhkan pembayaran rekening untuk 2 bulan ke depan, bagi pelanggan kurang mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bacaan Lainnya

“Tentunya sangat beralasan akibat krisis yang dialami masyarakat Kalsel, khususnya golongan ekonomi lemah, setelah penyebaran virus Corona,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, kepada Kkalselpos.com Sabtu (28/3)
Sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat oleh Pemprov Kalsel, ditambah adanya satu pasien yang terinfeksi Covid-19, warga diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah, terkecuali jika sangat perlu sekali.

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terbaru
kalselpos.com: Berita Terkini
kalselpos.com: Berita Terbaru Hari Ini

Bahkan melalui kebijakan Presiden RI, Joko Widodo sehingga Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengintruksikan agar tidak ada aktifitas kerumunan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok ini, yang sudah menelan ribuan korban jiwa di beberapa negara di dunia itu.
Oleh karena itu, sambung politisi Golkar, ini kebijakan anak usaha BUMN tersebut, menerapkan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir, untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pasca bayar. “Kami berharap agar kebijakan ini bisa diterapkan juga di Banua. Kita kasian masyarakat tertekan secara perekonomian,” harapnya
Sementara, Dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (27/3) lalu, Senior Executive Vice President (SEVP) Dept Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengungkapkan, akibat dampak penyebaran virus Corono, maka pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan, ditangguhkan sementara waktu.
“Untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian KWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” jelasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terbaru
kalselpos.com: Berita Terkini
kalselpos.com: Berita Terbaru Hari Ini

Petugas pencatat meter listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu. Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintan untuk melaksanakan ‘Work From Home’ dan ‘Physical Distancing’ dapat berhasil.
“Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas,” katanya.
Terkait hal ini baik, pihak PT PLN wilayah Kalsel/Teng maupun PDAM belum bisa memberikan keterangan apakah kebijakan ini akan diterapkan di Kalsel atau sebaliknya.

Penulis : Sidik
Penanggungjawab : S.A Lingga

baca juga:

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

kalselpos.com: Berita Terkini, Berita Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terbaru
kalselpos.com: Berita Terkini
kalselpos.com: Berita Terbaru Hari Ini

Pos terkait