PPG peroleh dukungan DPRD

USAI RDP - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas bersama PGRI dan Kepala Kantor Kemenag usai RDP.(ist)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, H Bahruni dan pengurus PGRI Kabupaten Kapuas, menghadap Komisi IV DPRD Kapuas.

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com -Kehadiran pengurus PGRI dan Kepala Kantor Kementerian Agama  ini, diterima langsung oleh Ketua komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi, di ruang rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas, jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Rabu (4/3).

Bacaan Lainnya

Adapun kehadiran pengurus PGRI dan pihak Kemenag ini adalah membahas tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) di kabupaten Kapuas terkait dengan sertifikasi guru.

Ahmad Baihaqi pada intinya mendukung apa yang ingin disampaikan oleh pengurus PGRI maupun Kemenag.

“Guru adalah profesi yang mulia. Kita dukung aspirasi tersebut untuk mendorong para pelaku pendidikan di Kapuas agar lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku” kata Ketua Komisi IV DPRD.

baca juga berita dewan lainnya :

Dijelaskan politikus PKB ini,  sertifikasi guru ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.  Pasal 1 ayat (11) UUGD membuat tentang pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.

“Sertifikasi guru sangat perlu guna memastikan guru memiliki kemampuan kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” beber Baihaqi.

Tahun 2019 ini, pola sertifikasi guru adalah dengan menggunakan jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdiri dari dua jalur, yaitu Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) dan PPG Pra Jabatan untuk Sarjana yang belum menduduki jabatan sebagai guru.

Usulan diterima untuk mengikuti PPG di Kapuas bagi guru lingkup Kemenag (PAI) sebanyak 39 orang dan lingkup PGRI/Diknas 78 orang jadi totalnya sebanyak 117 orang guru.

Ditempat yang sama Asisten I Sekda Kapuas Ilham Anwar menyambut positif keinginan para guru di Kapuas tersebut.

“Dipastikan, dari hasil pertemuan tersebut akan melihat dari ketersediaan anggaran pemerintah daerah terlebih dahulu,” kata Ilham Anwar.

Setelah itu, apakah tersedia anggaran atau secara bertahap yang disepakati ikut diklat PPG yang sudah lulus dan untuk berikutnya akan disusun pihak teknis.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H. Ahmad Bahruni, Kabupaten Kapuas, yang lulus seleksi PPG lingkungan Kemenag belum terakomodir sebanyak 39 orang,

“Adanya aturan dan regulasi, maka kita memohon partisipasi pemerintah daerah, kita apresaisi kepada Komisi IV dewan Kapuas” ucap H. ahmad Bahruni saat itu.

Penulis  Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

baca juga berita dewan lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait