UPDATE CORONA: Pemerintah Tetapkan Dua Kebijakan untuk Penanganan Covid -19

joko widodo,,kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

BOGOR, Kalselpos.com–Dua kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk penangan covid -19 berupa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait wabah covid 19 di Indonesia, berdasarkan faktor risiko dari wabah ini.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Dua kebijakan pemerintah tersebut telah di umumkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers melalui virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Disampaikannya, pemerintah sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

“Opsi PSBB terkait pandemi virus korona, diputuskan dalam rapat terbatas sehari sebelumnya,”jelasnya.

PSBB ditetapkan menkes berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Landasan hukumnya, UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sesuai UU, PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Ini berdasarkan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tegas presiden.

Ditambahkannya, dengan adanya dua kebijakan tersebut tidak ada lagi kebijakan daerah yang berjalan sendiri-sendiri.”Semua pihak harus berkoordinasi menangani korona,”tegasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Diingatkannya, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut.

Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Baca Juga :

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait