kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
BOGOR, Kalselpos.com–Dua kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk penangan covid -19 berupa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Penetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait wabah covid 19 di Indonesia, berdasarkan faktor risiko dari wabah ini.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Dua kebijakan pemerintah tersebut telah di umumkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers melalui virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Disampaikannya, pemerintah sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut.
“Opsi PSBB terkait pandemi virus korona, diputuskan dalam rapat terbatas sehari sebelumnya,”jelasnya.
PSBB ditetapkan menkes berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Landasan hukumnya, UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Sesuai UU, PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Ini berdasarkan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tegas presiden.
Ditambahkannya, dengan adanya dua kebijakan tersebut tidak ada lagi kebijakan daerah yang berjalan sendiri-sendiri.”Semua pihak harus berkoordinasi menangani korona,”tegasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Diingatkannya, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut.
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
Baca Juga :
- Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Kepolisian
- Wisman Belanda Aniaya Warga Lokal
- Terpidana Penyuap Bupati Bengkayang Dieksekusi
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional