kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Lambatnya menerima hasil pemeriksaan pasien adalah kendala utama Kalimantan Selatan dalam menahan laju pandemik Corona (Covid – 19). Sejauh ini spesimen pasien tersuspect Corona harus dikirim dulu ke Litbangkes Jakarta atau Balai Besar di Surabaya.
Normalnya, waktu yg diperlukan dari pengiriman hingga analisa laboratorium adalah antara 3-5 hari. Namun karena spesimen yang dikirimkan juga berasal dari banyak daerah lain di Indonesia, akhirnya numpuk, makan waktu hingga seminggu lebih.
Situasi ini tentu saja tidak efisien. Sementara kita harus dg cepat menentukan apakah pasien terjangkit Covid-19 atau negatif. Hasil lab yang dibutuhkan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Langkah cepat diambil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan didukung legislator Senayan asal Banua. Paman Birin (sapaan akrab gubernur) mengirimkan surat kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, meminta agar dipercaya memeriksa sendiri spesimen tanpa dikirimkan ke Jakarta. Karena di Kalsel sudah terdapat balai milik Kemenkes yang berkemampuan untuk itu, baik SDM, peralatan laboratorium maupun gedung.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Permintaan tersebut direspon positif. Kemenkes RI akhirnya menetapkan tambahan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia. Salah satu yang terpilih adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) yang berada di Banjarbaru.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 19 Maret 2020.
Untuk regional Kalimantan, hanya Kalsel dan Kalbar yang bakal memiliki laboratorium corona.
Laboratorium sendiri memiliki tugas menerima spesimen pasien terindikasi Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan dan laboratorium kesehatan lainnya. Kemudian, melakukan screening pada spesimen sesuai form dan standar operasional prosedur yang ditetapkan Balitbangkes RI.
Konsekuensi dari Keputusan tersebut adalah pemerintah pusat berkewajiban untuk memberikan peralatan dan fasilitas yang diperlukan untuk laboratorium pengujian ini.
BBTKLPP Banjarbaru sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk bergerak saat berkoordinasi dg Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel. Mereka memiliki 9 tenaga analis penguji sendiri, tanpa didatangkan dari luar.
Persoalannya adalah BBTKLPP belum memiliki Primer PCR. Primer ini bahan yang harus ada dalam tahapan pengujian, untuk menentukan positif tidaknya pasien. Selain itu diperlukan pula Rapid Test untuk screening.
PCR ini barang impor dan saat ini menjadi rebutan lab2 di Tanah Air untuk pemeriksaan Covid-19. PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada atau tidaknya virus dan untuk mengetahui genotype virus.
“Kita sedang berusaha keras agar keperluan laboratorium BBTKLPP itu dapat secepatnya dikirimkan oleh Kemenkes RI.,” ujar Paman Birin.
Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pihak balai bisa langsung tancap gas, untuk uji sampel pasien. Sejak sampel masuk hingga kesimpulan dalam bentuk laporan, diperlukan waktu antara 2 sampai 4 hari pengujian.
Penulis : Anas Aliando
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
Baca Juga :
- Temukan Potensi Wisata Bumi Bersujud Melalui Aplikasi “Wisata Tanah Bumbu”
- Dewan Kalsel pastikan Kesiapan RSUD Ulin tanggulangi Covid 19
- Dana BOS untuk Guru Honor sesuaikan Juknis
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional