UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI
TANJUNG, kalselpos.com – Polres Tabalong menutup atau meniadakan Pelayanan Publik Kepolisian untuk sementara waktu Berdasarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Terhitung pada hari ini Selasa (24/03), Polres setempat menutup dan atau meniadakan layanan kepolisian pembuatan dan perpanjangan SIM, SIM Keliling, SKCK, Rumus Sidik Jari, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
“Namun layanan pengaduan masih dibuka dengan beberapa ketentuan yang harus kita patuhi secara bersama-sama diantaranya ketika memasuki Polres Tabalong umumnya, khususnya di tempat sentra pelayanan terpadu agar mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan” jelas Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori.
Selain itu pemohon diminta jaga jarak sesama pemohon pengaduan serta budaya berjabat tangan sementara dihentikan, upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI
Polres Tabalong juga menunda sementara layanan jam besuk tahanan dan tidak diperkenankan menitipkan makanan dan minuman.
Disampaikan Kapolres , penghentian pelayanan ini sampai ada pemberitahuan informasi lebih lanjut dari pihak polres Tabalong.
“Saya beserta staf dan jajaran juga memohon maaf atas ketidak nyamanan ini. Semoga situasi saat ini cepat berlalu dan kembali membaik,”pungkasnya.
Penulis :ali
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
baca juga:
- Kejaksaan Negeri Kotabaru jalani Tes Kesehatan dan Sosialisasi pencegahan Corona
- Akang Ditangkap Gara-gara Kupon Putih
- Rp2,5 Miliar untuk menata Sungai Belasung
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI