UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperketat pengawasan warga luar masuk ke kota itu, mereka yang datang harus disertai surat keterangan sehat.
“Upaya itu untuk mencegah penyebaran virus Corona masuk Banjarmasin, juga sesuai anjuran pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi, kepada wartawan, Selasa (24/3).
Menurutnya, kebijakan itu masih pada tahap usulan, agar warga luar masuk Banjarmasin harus disertai surat keterangan sehat.
“Kalau ada surat sehat itu, baru diperkenankan masuk,” ungkapnya, usai rapat bersama Komisi IV DPRD Banjarmasin.
Bila kebijakan itu dilaksanakan, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak KPP selaku pemilik kewenangan pintu masuk Banjarmasin di Pelabuhan.
UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengaku, belum paham sepenuhnya dengan ketentuan surat keterangan sehat yang dimaksud. Apakah surat sehat dari Corona atau keterangan sehat fisik dan jasmani.
“Bila bukan surat sehat dari Corona, lebih baik pengetatan itu tidak usah diberlakukan,” tegas Matnor.
Disisi lain, Kepala RSUD Sultan Suriansyah, Sukotjo Hartono menjelaskan, sampai saat ini belum ada pihak RS manapun yang mengeluarkan surat keterangan sehat atau bebas dari Corona.
“Karena keterangan hasil terpapar Corona atau tidak, adalah RS yang ditunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.
Sedangkan hasil tes diserang Corona atau tidak, baru dikeluarkan lima hari setelah sampel pasien yang terindikasi Covid-19 diperiksa.
“Jadi tidak perlu warga datang ke RS untuk meminta keterangan surat pernyataan bebas Covid-19,” ingatnya.
Penulis : Hafidz
Editor : Aspihan Zain
Penanggung jawab : SA Lingga
baca juga:
- Kubah Sekumpul Ditutup Total untuk Publik
- Data ODP Kabupaten Banjar Terus Bertambah
- Wahid Sampaikan Beberapa Upaya Pencegahan Penyebaran Corona
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI