Pemkab Tanbu perpanjang libur pelajar hingga 5 April

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

BATULICIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Pendidikan, resmi memperpanjang masa libur sekolah pada tingkat SD – SMP hingga 5 April mendatang.

Sebelumnya ujar Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Ir Sartono MSi pihaknya telah meliburkan pelajar SD – SMP selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

 

“Mengingat situasi dan kondisinya tidak memungkinkan, apalagi Kalimantan Selatan naik status menjadi Tanggap Darurat dalam penangganan pandemi corona, untuk itu kami menyesuaikan dengan provinsi kebijakan memperpanjang untuk liburkan para pelajar hingga tanggal 5 April 2020,” ujar Sartono.

Dijelaskannya, untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU) untuk perlakuannya sama. Hanya saja mereka mengikuti acuan Provinsi, karena itu wewenang Provinsi bukan Kabupaten.

H Rooswandi Salem, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu.(Kristiawan)

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem membenarkan hal tersebut. “Surat Edarannya baru saja Ulun tanda tanggani atas nama Pemkab Tanbu,” terangnya.

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

Surat Edaran (SE) Nomor : B/433.1/4145/Disdikbud. Sekda/lll/2020
tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Merujuk dan menindak lanjuti SE Menpan RB, SE Gubernur Kalimantan Selatan, SE Dindikbud Provinsi Kalsel dan SE Bupati Tanah Bumbu.

Rooawandi Salem, juga menjelaskan, guru dan siswa tidak hadir di kelas sebagaimana biasa. Namun, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan melalui sistem Daring. Bagi siswa yang tidak bisa menggunakan sistem Daring, maka guru akan memberikan tugas dan bimbingan dengan menggunakan alat komunikasi seperti Hp, whattsapp dan sebagainya.

“Meskipun kegiatan belajar mengajar tidak normal seperti biasa dengan batasan waktu tertentu, Kepala Sekolah tetap mengatur jadwal piket harian PTK dan laporan pertanggung jawabannya tiap sekolah yang ada,” tegasnya.

Penulis: Kristiawan
Editor:Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

baca juga:

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

UPDATE
BERITA TERBARU
BERITA TERKINI

Pos terkait