BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dalam menyikapi semakin mewabahnya virus Corona – covid 19.
“Peningkatan status setelah melihat keadaan di dua provinsi tetangga yaitu Kalteng dan Kaltim yang sudah ada warganya positif Corona, status ini diberlakukan mulai hari ini Sabtu 21 Maret 2020,” ujar Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie dalam jumpa pers di Banjarmasin, Sabtu (21/3/2020).
Haris menyampaikan, berdasarkan berbagai macam pertimbangan aspek sosiologis masyarakat, dengan kejadian di Kaltim dan Kalteng, Pemprov Kalsel melakukan langkah langkah preventif dan kita putuskan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB,” ujarnya.
Dengan status tanggap darurat, maka dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalteng yaitu Barito Kuala dan Tabong diminta lebih meningkat kewaspadaan.
“Kita upayakan membatasi penyebaran virus yang masuk lewat darat maupun sungai,” papar Haris.
Untuk kondisi 5 Pasean Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Ulin, kondisinya semakin membaik.
“Bahkan sudah ada yang minta pulang,” jelas Haris Makkie.
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga
baca juga:
- Satu THM kedapatan “acuhkan” SE Walikota tentang Corona
- 123 orang berstatus ODP virus Corona
- Dua Warga Kalteng Positif Terkena Virus Corona
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com