Kalsel Berlakukan Status Tanggap Darurat

Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie (pakai peci) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim sebelum menyampaikan status terbaru menyikapi virus Corona di Kalsel.(Anas Aliando)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dalam menyikapi semakin mewabahnya virus Corona – covid 19.

“Peningkatan status setelah melihat keadaan di dua provinsi tetangga yaitu Kalteng dan Kaltim yang sudah ada warganya positif Corona, status ini diberlakukan mulai hari ini Sabtu 21 Maret 2020,” ujar Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie dalam jumpa pers di Banjarmasin, Sabtu (21/3/2020).

Bacaan Lainnya

Haris menyampaikan, berdasarkan berbagai macam pertimbangan aspek sosiologis masyarakat, dengan kejadian di Kaltim dan Kalteng, Pemprov Kalsel  melakukan langkah langkah preventif dan kita putuskan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB,” ujarnya.

Dengan status tanggap darurat, maka dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalteng yaitu Barito Kuala dan Tabong diminta lebih meningkat kewaspadaan.

“Kita upayakan membatasi penyebaran virus yang masuk lewat darat maupun sungai,” papar Haris.

Untuk kondisi 5 Pasean Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Ulin, kondisinya semakin membaik.

“Bahkan sudah ada yang minta pulang,” jelas Haris Makkie.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

baca juga:

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait