BANJARMASIN, kalselpos.com-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim dalam konferensi pers, yang berlangsung pasa Rabu (18/3) pagi menyatakan salah satu pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin dinyatakan meninggal dunia.
Disampaikannya, pasien Ulin 6 meninggal dunia pada dini hari tadi pukul 00.15 Wita.
Diutarakannya, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium.
Diterangkannya, pasien Ulin 6 tersebut berusia kurang lebih 58 tahun merupakan warga Banjarmasin.
Diungkapkannya, pasien suspect covod 19 ini merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit di Banjarmasin, pada 16 Maret 2020 lalu.
Dijelaskannya, saat itu pasien dirujuk dalam keadaan sesak nafas dan keadaan lain tak bagus seperti tensi menurun, suhu tubuh di atas 38 derajat.
Dari hasil pemeriksaan RSUD Ulin Banjarmasin pasien teridentifikasi penyakit pneumonia dan Diabetes Mellitus (DM).
“Pasien juga sempat diisolasi. Namun untuk hasil masih menunggu uji laboratorium,” ujar kadinkes Provinsi Kalsel.
Perlu diketahui aebelum dirujuk ke RSUD Ulin dan rumah sakit swasta di Banjarmasin, sambung dia, pasien Ulin 6 juga sempat opname di RS Swasta di Jogyakarta.
Penulis:wandi/*
Penanggung jawab:SA Lingga
baca juga:
- Polres Tanbu lakukan protek awal cegah Corona
- Samsat Banjarmasin sosialisasikan pencegahan virus Corona
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com