AMUNTAI, Kalselpos.com – Pencegahan dan Percepatan Penanganan Virus Covid – 19. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan antisipasi Penyebaran Covid-19 dengan membentuk satuan gugus tugas pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.
Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Mess Negara Dhipa Amuntai, Selasa (17/3) ini dipimpin langsung Bupati HSU H. Abdul Wahid HK bersama jajaran Forkopimda Kabupaten HSU dan seluruh camat.
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK menjelaskan meskipun di Kabupaten HSU belum ada indikator adanya kasus covid-19, namun pihaknya mengambil langkah antisipatif dengan menggelar rakor.
Kesempatan itu, Pemerintah daerah menetapkan status siaga bencana non alami/pandemi covid-19 di Kabupaten HSU selama 60 hari kedepan.
“Rakor ini menyamakan persepsi dan langkah preventif guna pencegahan masuknya virus corona serta langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan ketika covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten HSU,” ucapnya.
Menurut Mantan ketua DPRD HSU ini, upaya yang dapat dilakukan saat ini dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya PHBS melalui berbagai media, baik medsos, spanduk/baliho dan pamflet, serya segera memeriksakan kesehatan ke layanan kesehatan terdekat.
Bupati meminta agar anggota satuan gugus tugas yang sudah dibentuk segera melaksanakan apa yang menjadi tugasnnya secara maksimal, “Kita sama – sama berdoa semoga masyarakat HSU selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT,” harapnya.
Penulis: adiyat
Editor: wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
baca juga:
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com