BANJARMASIN, Kalselpos.com – Menyikapi merebaknya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina meminta tempat hiburan di kota itu agar closed atau tutup sementara.
“Kami menghimbau kepada seluruh THM atau karaoke yang ada di Kota Banjarmasin agar menutup kegiatan selama 14 hari kedepan, mencegah virus corona ini,” ujar Ibnu Sina, Rabu (17/3) kepada wartawan.
Penutupan dilakukan agar mengurangi aktivitas warga di malam hari dan keramaian, untuk mencegah virus Corona yang sudah masuk di Indonesia.
“Kami berharap kepada pemilik tempat hiburan, bisa mematuhi imbauan ini,” ucapnya.
“Mudah-mudahan upaya seluruh Indonesia maupun dunia dari hari ini melawan penyebaran virus corona bisa berhasil dengan baik, sampai saat ini Kota Banjarmasin negatif atau tidak ada dampak virus corona,” tandasnya.
Penulis : Fudail
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
baca juga:
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com