Tekan Curanmor, Polsek Banjarbaru Barat gelar Razia

BANJARBARU, Kalselpos.com – Dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan cukup tinggi, Polsek Banjarbaru Barat menggelar razia.

“Razia pemeriksaan ranmor ini coba kita tingkatkan intensitasnya. Jadi, kami harapkan masyarakat bisa memakluminya ketika harus berhenti untuk dicek surat-suratnya,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, Selasa (17/3).

Bacaan Lainnya

Diakui dia, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat merupakan jalan nasional yaitu Jalan Ahmad Yani lintas kabupaten bahkan provinsi yang cukup padat dengan kecepatan tinggi kendaraan yang melintas.

Sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas jika pengendara tak berhati-hati dan selalu waspada, terutama kendaraan roda dua yang kerap jadi korbannya.

“Makanya fokus kami dalam razia menyasar pengendara roda dua. Selain surat-surat seperti SIM dan STNK, ada juga terjaring tak mengenakan helm yang biasanya warga sekitar,” beber Andri.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan surat kendaraan. Sedangkan bagi masyarakat sekitar, pastikan juga menggunakan helm meski hanya dalam perjalanan yang dekat.

“Warga harus menyadari, ini jalan utama lintas kabupaten dan provinsi di Kalsel, jadi meski hanya ke warung yang dekat misalnya, tetap harus menggunakan helm dan tentunya disertai SIM dan STNK guna memastikan bukan motor bodong,” katanya.

Peningkatan razia kendaraan bermotor tersebut juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2020 yang kini dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Selatan dan seluruh jajaran termasuk Polres Banjarbaru yang dikomandoi AKBP Doni Hadi Santoso.

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan hingga aksi pungli dan premanisme.

“Bagi masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana dan lain sebagainya, bisa memberikan informasi atau melapor melalui aplikasi Siharat+2.0 di handphone. Polisi akan segera menindaklanjuti menuju lokasi yang dilaporkan,” pungkas Andri. (ant)

Editor : A.Syaufi
Penanggungjawab: S.A.Lingga

baca juga:

Download aplikasi versi android kami di Play Store Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait