BATULICIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya bersikap menghadapi pandemi Corona (Covid-19).
Sikap itu langsung disampaikan Sekretaris Daerah, H.Rooswandi Salem pada gelar rapat dan coffe morning di Aula Bersujud l, Senin (16/3) di Gunung Tinggi, bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satu langkah antisipasi penyebaran virus tersebut, adalah menghindari yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Sehingga wajar dalam hal ini pemerintah daerah Tanbu lebih tanggap melakukan langkah proteksi secara dini.
Rooswandi Salem menyampaikan, Pemkab Tanbu akan mengambil langkah untuk antisipasi terhadap hal tersebut. Pertama, membatalkan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanah Bumbu ke 17 dan pesta adat perayaan Mapanre Ri Tasi.
Rencana awal acara diatas akan digelar pada tanggal 1 April hingga 17 April 2020 di Desa Kampung Baru, Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.
Kendati demikian, menurut Sekda, untuk ritual acara Mapanre Ri Tasi pihak pemkab tidak melarang. akan tetapi, hanya terbatas pada pihak yang terlibat di dalam prosesi ritual adat tersebut.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah juga akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan pendidikan. Yakni edaran tentang libur sekolah sementara 14 hari kedepan.
Rooswandi Salem, menjelaskan, 14 hari diliburkan itu merupakan upaya untuk menghambat penyebaran virus covid-19. Untuk itulah pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi hingga kondisinya dianggap membaik.
Tak hanya itu saja, ujar Sekda, sudah menjadi kesepakatan bersama kepala SKPD untuk tidak menggelar rapat kedinasan sebagaimana biasanya. Alternatif tersebut bisa dengan melakukan sistem daring atau online.
Dari kebijakan diatas berkenaan dengan issu penyebaran Virus Corona pihaknya mengambil gambaran dan putusan kebijakan dari daerah lain seperti DKI Jakarta dan daerah lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Ir Sartono MSi tak menampik dengan diliburkannya para siswa dan siswi yang berada dalam pengawasan dinasnya.
Ir. Sartono MSi, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu.(Kristiawan)
“Memang benar, ungkap Sartono, edaran itu sudah dibuat, mulai besok sudah dilaksanakan. artinya, sekolah diliburkan sementara kurun waktu 14 hari kedepan hingga kondisi membaik.
Akan tetapi, langkah langkah kedepan nya kita masih melihat perkembangan nya. manakala belum ada tanda perbaikan maka kami akan berkordinasi kembali dengan Pemda apakah akan diliburkan kembali atau aktifitas belajar mengajar tetap berjalan ungkapnya.
Berbeda dengan Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H. Setia Budi mengungkapkan standar pencegahan terhadap virus tersebut adalah dengan melakukan hand cleaning terhadap siapapun yang berhubungan dengan orang banyak.
“Untuk lokasi tempatnya seperti di tempat ibadah, pasar atau pusat perbelanjaan yang ada dan lainnya yang menjadi tempat pertemuan orang banyak. begitu juga dengan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19,” terangnya.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi versi android kami di Play Store Aplikasi Kalselpos.com