BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan kabar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait kebijakan menyikapi merebaknya virus Corona atau COVID-19. Sejak 17 Maret ini seluruh sekolah di kota itu diliburkan hingga 14 hari kedepan.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan, keputusan meliburkan sekolah itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama Wakil Walikota Hermansyah, SKPD terkait serta semua Asisten dan staf ahli.

“Kami sudah memutuskan untuk memutuskan mata rantai virus Corona ini, salahsatunya dengan meliburkan sekolah seperti SD, SMP, dan Paud. Warga diimbau untuk tidak panik, tetap lakukan PHBS, ” ujar Ibnu Sina, Senin (16/3) kepada wartawan.
Pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan setempat agar bisa secepat mungkin untuk berkoordinasi dengan sekolah menindaklanjuti kebijakan itu.
“Terhitung sejak 17 Maret Pemko Banjarmasin meliburkan sekolah sampai 14 hari mendatang, selama libur sekolah ini diharapkan kepada guru memberikan tugas untuk belajar di rumah masing-masing,” katanya.
Kepada orang tua murid juga diharapkan, tidak mengizinkan anaknya keluar rumah atau ketempat keramaian.
“Ini tidak liburan biasa karena ini sifatnya untuk pencegahan virus corona, supaya anak-anak didik kita terlindungi dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Penulis : Fudail
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
baca juga:
- Polda Kalsel gelar Pendidikan Wawasan Kebangsaan bagi Pelajar
- 49 SD ikuti FLS2N se Banjarmasin Utara
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com