Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tanbu Kompol Yuliannor Abdi SIK menyampaikan, 33 pelaku narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam Operasi (Ops) Antik Intan 2020 Polres setempat.
BATULICIN, Kalselpos.com -“Total dari akumulasi kasus yang ada dengan jumlah 29 kasus dengan jumlah pelaku 33 orang, dan terbagi menjadi dua. Perama 4 orang dengan jenis kelamin perempuan, 29 orang dengan jenis kelamin laki-laki,” beber Yulianor, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Frederikus Salama, pada press release di Mako Polres Tanbu, Jumat (13/3) pagi.


baca juga berita lainnya:
- 126 WNA Terindikasi COVID-19 Ditolak Masuk Indonesia
- POLDA JATIM TES KEJIWAAN OKNUM PENDETA TERSANGKA PENCABULAN
- Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Polres Tanbu sudah memenuhi target 100 % dari standar yang diberikan Polda Kalsel. bahkan, menurut Yulianor, sudah lebih 25 % kasus yang telah diungkap Polres Tanbu.
Perwira Menenggah ini juga menerangkan, bahwa Ops Antik Intan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 21 Februari hingga 5 Maret 2020, dengan jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan seperti, sabu sabu sebanyak 100,42 gram, 339 butir pil jenis destro dan 4 butir jenis ekstasi dan daftar G 1.492 butir.
“Untuk modus dan polanya masih menggunakan cara lama, tidak ada menggunakan pola baru, namun untuk jaringan gembongnya masih dipelajari oleh kami,” ujarnya.
Melalui media massa Polres Tanbu menghimbau kepada masyarakat luas, agar berhati-hati dalam pergaulan. Sebab, kebanyakan para pemakai narkoba terpengaruh dari pola pergaulan.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
baca juga berita lainnya:
- 126 WNA Terindikasi COVID-19 Ditolak Masuk Indonesia
- POLDA JATIM TES KEJIWAAN OKNUM PENDETA TERSANGKA PENCABULAN
- Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store