Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana narkoba, bernama Sunarto alias Sunar (38), warga Jalan Sungai Andai, Komplek Herlina Perkasa, Rabu (11/3) lalu.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu Sandi, Kamis (12/2), mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi, jika di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga :
Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Kepolisian
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
12 Tersangka Terjaring Antik Intan
Mendengar adanya laporan tersebut, segera petugas melakukan lidik dan mendapati tersangka berada di rumahnya. “Melihat tersangka berada di rumah dengan gerak-gerik mencurigakan, segera petugas melakukan penggeledahan dan didapati delapan paket sabu,” jelasnya.
Dikatakannya, delapan paket sabu yang diamankan seberat 0,39 gram, yang disimpan pelaku dalam kotak rokok. “Kini pelaku bersama barang bukti sabu sudah digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Sandi. (Hafiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Lingga
Penanggungjawab : SA Lingga