Usai mengamankan sebanyak 22,705 Kg sabu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, kembali berhasil mengamankan sebanyak 200 Kg ‘barang haram’ jenis Kristal bening tersebut, di daerah Kecamatan Jaro, KabupatenTabalong, Jumat (13/3) dinihari.
BANJARMASIN, Kalselpos.com -Dari informasi yang berhasil dihimpun Kalselpos.com, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai adanya satu unit mobil jenis Pajero sport warna putih yang diduga membawa narkotika jenis sabu melintas di TKP.
Segera petugas memberhentikan mobil tersebut, dan membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 Kg tersebut ke Polda Kalsel.
Sementara itu dari kabar yang didapat, untuk pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berisinial D (35), warga yang bermukim di Samarinda, Kaltim.
Kuat dugaan narkotika jenis sabu sebanyak 200 Kg tersebut, berasal dari jaringan luar yang masuk ke Kalimantan Utara, sebelum coba dimasukan ke Kalsel, lewat jalur darat melewati Kaltim.
Selain 200 Kg narkotika jenis sabu, Ditnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengamankan pil ekstasi.
Kabag Binopsal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, saat dihubungi kalselpos.com, masih belum bisa memberikan keterangan. “Nanti, Senin, 16 Maret 2020 akan kami gelar hasil tangkapan tersebut,” ucapnya.
Penulis: Hafidz
Penanggungjawab: S.A Lingga
baca juga berita lainnya:
- Polres Tanbu berhasil ungkap 29 kasus Narkoba
- “Clear” sengketa tanah PT BPP dan warga
- Anak di bawah umur terjaring razia Pekat
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store