Dewan diminta jadi Fasilitator Revitalisasi Pasar

DIALOG – Jajaran Diperdagin Banjarmasin meminta pihak Komisi II DPRD Banjarmasin, agar dapat memfasilitasi rencana revitalisasi pasar, supaya pedagang dapat mengerti.(istimewa)

 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, meminta DPRD Banjarmasin menjadi fasilitator terkait wacana revitalisasi pasar di kawasan Sudimampir, Pasar Baru dan Ujung Murung

Bacaan Lainnya

 

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, H Faisal Hariyadi mengungkapkan, wacana pemerintah dalam merevitalisasi kawasan pasar Sudimampir Baru, Ujung Murung dan Pasar Besar memang telah lama digaungkan. Bahkan pemerintah setempat telah membentuk tiga tim, Tim Pendataan, Tim Sosialisasi dan Tim Relokasi.

 

Namun ujar Faisal, hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara pedagang dengan Pemkot Banjarmasin. Apa saja yang menjadi kepentingan dan keinginan para pedagang belum sepenuhnya terpenuhi.

Baca Juga : 

 

“Pemerintah meminta kami jadi fasilitator. Berharap ada solusi titik temu terkait persoalan ini. Di kawasan itu ada lebih dari 1200 pedagang,” ucap Faisal, Kamis (12/3) kepada wartawan. 

 

Dikatakannya, setelah melakukan pertemuan dengan Disperdagin, pihak pemerintah ternyata telah melakukan sosialisasi. Tapi para pedagang di tiga kawasan itu belum sepenuhnya mengetahui bentuk rancangan bangunan revitalisasi pasar tersebut.

 

“Nanti kami akan koordinasikan ini ke unsur pimpinan dewan dan kemungkinan juga memanggil perwakilan aliansi pedagang pasar. Semoga semua bisa terakomodir dengan baik sehingga seluruh pedagang bisa menerimanya revitalisasi ini,” ujarnya.

 

Plt Disperdagin Banjarmasin Norbiansyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar tersebut. Namun pedagang di Pasar Sudimampir Baru meminta revitalisasi dilakukan setelah masa berlaku SHGB kami yang masih berlaku hingga 2025 ini habis.

 

“Makanya kami mohon bantuan Komisi II untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dengan para pedagang,  mudah-mudahan revitalisasi ini bisa tercapai dan terlaksana,” katanya.

 

Dilihat dari kondisi bangunan pasar, tambah Norbiansyah, Pasar Ujung Murung dan Pasar Baru memang sudah tidak layak.

 

Sementara kondisi bangunan pasar Sudimampir Baru yang dianggap masih layak oleh pedagang, menurutnya juga mesti direvitalisasi. Karena ketiga pasar itu berada dalam satu wilayah. Dan mesti berbarengan.

 

“Kami minta difasilitasi dewan untuk bertemu. Mungkin mereka belum tahu Seperti apa bentuk bangunannya,” jelasnya.

 

Penulis: Aspihan
Editor: Aspihan
Penanggungjawab: SA Lingga

Pos terkait