Kayla Nadhifa Al Maira (1,3 tahun) yang menderita Hydrocephalus (penumpukan cairan di rongga otak), Spina Bifida Occulta (cacat lahir yang terjadi akibat terganggunya pembentukan tabung saraf selama bayi dalam kandungan), Congenital Talipes Equniovarus/Ctev (kaki bengkok) serta gangguan syaraf pada mata sejak lahir.
BANJARMASIN, kalselpos.com -Kayla sendiri sudah menjalani dua kali operasi Hydrocephalus di RSUD Ulin Banjarmasin dan sampai hari ini kondisinya masih kritis. Sedangkan untuk penyakit Congenital Talipes Equniovarus/Ctev serta gangguan syaraf pada mata belum dapat dilakukan operasi karena ketiadaan alat di RSUD Ulin Banjarmasin.
Berdasarkan hasil rujukan RSUD Ulin Banjarmasin, Kayla harus menjalani pengobatan di RSCM Jakarta dan RSM Cicendo Bandung dengan biaya yang diperkirakan mencapai Rp40-50 juta. Itu belum termasuk biaya tiket keberangkatan dan biaya hidup selama di Jakarta dan Bandung.
Kayla merupakan anak dari pasangan suami istri Syafruddin dan Alin Marliana, warga Jl Putri Junjung Buih Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala, yang tergolong tidak mampu.
Syafruddin memiliki tanggungan 4 orang anak dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, yang bersangkutan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai supir serabutan dengan penghasilan tidak menentu.
Melihat kondisi tersebut UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan proses biaya berobat Kayla sebesar Rp10 Juta. Pemberian bantuan sendiri diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin didampingi Direktur Operasional Bank Kalsel Ahmad Fatrya Putra dan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya kepada orang tua Kayla Nadhifa Al-Maira, Rabu (11/03/2020) di Kantor Pusat Bank Kalsel di Banjarmasin.
“Semoga melalui bantuan yang diberikan ini, Kayla bisa segera dilakukan pengobatan kembali agar dapat sehat seperti anak-anak lainnya,” ucap Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin.
Bagi masyarakat yang ingin ikut berdonasi melalui UPZ Bank Kalsel, dapat mengirimkan bantuan dalam bentuk uang ke rekening infaq dan sedekah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel di rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 901001002565.
Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer dapat dilakukan via Whatsup Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0823 54900034.
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga
baca juga berita lainnya:
- 26 Tersangka Terjaring Operasi Antik Intan
- Ustadz Somad Dan Guru Zuhdi Bakal Satu Panggung Di Banjarbaru
- Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store