Tersangka MAS (22) diduga pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara berhasil diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
MEDAN, Kalselpos.com -Kapolrestabes Medan, Kombes Edizzon Isir dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu (11/3), mengatakan pelaku diamankan Tim Sat Reskrim, setelah 6 jam lamanya ditemukan jasad korban di perkebunan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam,” ujarnya.
Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam, mengingat korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.
Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut.
;
“Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban,” ujar dia lagi.
Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan.
“Pelaku akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia pula. (ant)
Editor : A.Syaufi
Penanggungjawab : S.A.Lingga
baca juga berita lainnya:
- 26 Tersangka Terjaring Operasi Antik Intan
- Ustadz Somad Dan Guru Zuhdi Bakal Satu Panggung Di Banjarbaru
- Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store