Sita 22 Kg sabu dari tiga tersangka pengedar jaringan internasional
BANJARMASIN, kalselpos.com-Sebanyak 22 Kg lebih narkoba jaringan internasional dari tiga orang tersangka berhasil disita Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel belum laam tadi menggelar hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Malasyia.
Dari kasus tersebut Polda Kalsel menangkap tiga orang tersangkanya dan menyita sebanyak 22 Kilogram lebih narkoba jenis sabu serta13 butir pil ekstasi.
Kasus Narkoba Jaringan Internasional ini diungkap Polda Kalsel pada Jumat pekan lalu di Kawasan Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini dari hasil pengembangan Operasi Antik Intan Tahun 2020 Klkemarin terhadap kasus jaringan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Penulis :Fahrullani
Editor:wandi
Penanggung jawab::SA Lingga
baca juga berita lainnya:
- 26 Tersangka Terjaring Operasi Antik Intan
- Ustadz Somad Dan Guru Zuhdi Bakal Satu Panggung Di Banjarbaru
- Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store