Pelaku pemerasan dengan kekerasan dihadiahi timah panas

 Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pemerasan dengan cara kekerasan di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2020) Kemarin.

BANJARMASIN, Kalselpos.com -Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya, Rabu (11/3) mengatakan, pelaku Ahmad Saleh (33) warga Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini sempat melarikan diri selama dua bulan lebih.

Bacaan Lainnya

“Berkat kegigihan para anggota dan di back up Kepolisian Resort Kota Palangkaraya pelaku kami tangkap di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekanraya, Kota Palangkaraya Kalteng,” ucap Kapolsek

PELAKU PEMERASAN -Kapolsek Banjarmasin Selatan saat menghadirkan Ahmad Saleh (33) pelaku pemerasan dengan kekerasan.(Hafidz).

.Disampaikannya, petugas terpaksa harus mengambil tindakan tegas dan terukur karena pada saat penangkapan dirinya ingin melarikan diri.

“Karena pada saat penangkapan tersangka ingin melarikan diri, terpaksa kami harus melumpuhkan pelaku,” terangnya.

Diketahui, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.

“Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Pelaku Ahmad saleh (33) saat ditanya, dirinya lupa dimana saja melakukan aksinya, sebab pada kejadian diakuinya sedang dalam keadaan mabuk.

 

Penulis : Hafidz
Editor : Bambang CE
Penanggung Jawab : SA Lingga

baca juga berita berikut:

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait