15 anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) dari Komisi lll kunjungi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), guna mengedukasi penanganan sektor perkebunan kelapa Sawit.
BATULICIN, Kalselpos.com -H. Supiansyah ZA selaku Ketua DPDR Tanbu menyampaikan hal itu kepada Kalselpos, pada hari Kamis (12/3) siang di gedung DPRD usai menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Batola.
“Ya, memang benar rombongan dari DPRD Batola yang dimotori Komisi lll DPRD, ingin belajar kepada Tanah Bumbu penanganan dan pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit,” terangnya.
Beberapa item yang terpenting dalam monitoring pengelolaan sektor perkebunan, ujar Supiansyah, selain konflik lahan dan legalitas perusahaan, diantaranya yang paling krusial ialah pelaksananaan Undang Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 pada pasal 58 terkait dengan peraturan kemitraan.
Dalam klausul pasal tersebut ujarnya, berdasarkan UU menyebutkan hak Inti 80% dan hak Plasma 20% pembagiannya. Plasma tersebut dikola oleh masyarakat yang dinaungi oleh koperasi sedangkan inti dikelola langsung oleh pihak perusahaan (investor).
“Dari regulasi UU tersebut di kabupaten Batola belum terlaksana dengan maksimal, untuk itu mereka ingin mempelajari hal itu kepada Tanah Bumbu,” beber Supiansyah.
Jumlah luasan perkebunan kelapa sawit di Tanbu ungkapnya lagi, ada 112.000 hektar lebih yang terbagi lahan inti 86.000 hektar dan plasma seluas 26.000 hektar. Dengan demikian Tanbu sudah berhasil menjalankan dan menerapkan UU tersebut. sebab hak plasma sudah mencapai 25%.
Hak-hak masyarakat Tanah Bumbu, tuturnya, dari jumlah 20% plasma oleh perusahaan kelapa sawit sudah direalisasikan berdasarkan UU Perkebunan tersebut.
“Sekali lagi saya himbau melalui Lembaga Perwakilan Rakyat, manakala ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menjalankan UU itu akan kami tindak agar sekiranya mengembalikan hak-hak tersebut” tukasnya.
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
baca juga berita lainnya:
- 126 WNA Terindikasi COVID-19 Ditolak Masuk Indonesia
- POLDA JATIM TES KEJIWAAN OKNUM PENDETA TERSANGKA PENCABULAN
- Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store