Bupati Fikry Dukung Investasi REI‎

MENERIMA KUNJUNGAN- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, menerikan kunjungan ‎DPD REI Kalsel‎.(Humas)‎

‎ Pengurus ‎DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengunjungi Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, Selasa (10/3) sore.‎

KANDANGAN, Kalselpos.com-Ketua DPD REI Kalsel, Ahyat Sarbini, mengatakan kunjungan ke bupati ingin menyampaikan rencana akan berinvestasi di Kabupaten HSS, dan untuk menginventarisir berbagai permasalahan, yang dihadapi anggota REI di lapangan dalam investasi properti. “‎Kami anggota REI Kalsel berkeinginan besar untuk ikut membangun atau berinvestasi properti di HSS,” ujarnya.‎

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan Pemkab HSS akan selalu mendukung para pengusaha yang akan berinvestasi di daerahnya. ‎”Itu sesuai arahan presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam berinvestasi,” ujarnya,‎

Untuk mendukung arahan pak presiden tersebut, kata Fikry, pihaknya akan meregulasi semua aturan yang selama ini mungkin menghambat atau mempersulit investasi. “‎Semua bentuk proses perizinan di HSS cukup dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP),” ujarnya.

Namun, ‎terkadang persoalan yang dihadapi pemerintah dalam menerbitkan perizinan biasanya kelengkapan berkas yang diajukan tidak‎ lengkap.

Setelah memasukan berkas izin dan setelahnya tidak pernah datang dan di cek lagi, dan nomor kontaknya tidak bisa dihubungi, sehingga susah untuk di terbitkan.

‎Selama berkas kelengkapan izin tidak dilengkapi, maka surat izin maupun rekomendasi tidak bisa diterbitkan,” ujarnya. “S‎esuai dengan ketentuan ‎Dinas PMPTSP hanya melakjutkan proses yang lengkap, jika tidak lengkap bisa diproses,” ujarnya.

Bupati bepesan dalam pembangunan perumahan, seperti fasilitas jalan bisa diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga tidak ada kendala, jika suatu saat pemerintah ingin meningkatkan jalan tersebut. ‎”Sepanjang jalan di perumahan tersebut tidak diserahkan, maka pemda tidak bisa melakukan peningkatan jalan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

baca juga berita lainnya:

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait