Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membekuk FB (38) terduga pengedar narkoba. (ant)

FB (38), seorang tersangka pengedar narkoba warga kota Pangkal Pinang dibekuk anggota
Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat berada di kediamannya.

BELITUNG, Kalselpos.com -Pelaku FB (38) tidak berkutik ketika polisi menggerebek kediamannya di Jalan Air Serkuk Desa Air Saga Tanjung Pandan, Senin (9/4) dini hari dan langsung digiring petugas menuju Polres Belitung guna penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku FB (38) ditangkap atas keterangan salah satu kaki tangannya yang sebelumnya ditangkap oleh petugas sekitar awal Maret 2020,” kata Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiyono melalui Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Naek Hutahayan, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, pelaku FB (38) ditangkap atas kicauan kaki tangan pelaku yang telah ditangkap sebelumnya saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut berasal dan merupakan milik pelaku.

“Pelaku FB (38) yang juga mantan seorang PNS ini merupakan DPO dari beberapa pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Belitung dari keterangan beberapa anak buah dan kaki tangannya yang tertangkap,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang dipergunakan untuk memakai dan mengedarkan narkoba jenis Sabu.

Selain itu, sejumlah uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil dari transaksi jual beli narkoba tersebut diamankan dari tangan pelaku termasuk telepon genggam milik pelaku juga disita guna pengusutan kasus ini.

“Boleh dikatakan pelaku merupakan penyuplai barang narkoba ke Pulau Belitung baik lewat pesawat udara maupun pelabuhan penyeberangan laut namun kali ini kita tidak mau kecolongan lagi akhirnya pelaku bisa kita ringkus,” katanya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dikarenakan barang yang dijual belikan pelaku FB (38) termasuk narkotika Golongan I.

“Akibat ulahnya ingin hidup senang tapi jual Narkoba terpaksa pelaku meringkuk ditahan Polres Belitung dan menyusul para kaki tangannya yang sudah terlebih dahulu di proses oleh pihak yang berwajib,” ujarnya. (ant)

Editor : A.Syaufi
Penanggungjawab : S.A.Lingga

baca juga berita lainnya:

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait