Polres Banjarbaru Ungkap Pemasuk Sabu Jaringan Lapas

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Banjarbaru, Selasa (10/3). (ant)

Jaringan pemasok atau pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diungkap Kepolisian Resor Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020.

BANJARMASIN, Kalselpos.com -Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso di Banjarbaru, Selasa mengatakan jumlah tersangka yang ditangkap selama operasi Antik sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 sebanyak 38 orang.

Bacaan Lainnya

“Jumlah kasus yang diungkap selama operasi Antik 24 kasus, barang bukti narkotika yang disita 295,08 gram sabu-sabu, dan ribuan Carnophen juga obat-obatan daftar G yang dimiliki oleh 38 tersangka,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres dalam konferensi pers hasil operasi Antik, lima kasus yang berhasil diungkap merupakan target operasi (TO) yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan 19 kasus lainnya hasil giat Polsek jajaran.

Dikatakannya, satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah jaringan pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan bandar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan barang bukti cukup banyak.

“Satu jaringan diduga dikendalikan dari Lapas berhasil diungkap dengan barang bukti sebanyak 264,25 gram sabu-sabu yang dimiliki tersangka berinisial UAA dan kasusnya terus dikembangkan,” ucap Kapolres.

Usai konferensi pers, barang bukti sabu-sabu mencapai 2,6 ons lebih itu dimusnahkan dengan cara diblender disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, MUI dan BNNK serta undangan lainnya.

“Setelah gelar hasil operasi Antik, kami langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba,” ucap perwira menengah Polri itu. (ant)

Editor : A.Syaufi
Penanggungjawab : S.A.Lingga

baca juga berita lainnya:

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait