perselingkuhan menjadi faktor penyebab perceraian paling tinggi pasangan suami istri di Tabalong.
Data dari Pengadilan Agama Tanjung tercatat dalam satu bulan sekitar 10 pasang yang mengajukan perkara perceraian.
TANJUNG,Kalaelpos.com –Bahkan pernah dalam satu bulan mencapai angka 15 pasang yang ajukan gugat cerai terhadap pasangannya.
“Penyebabnya macam-macam seperti masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga tapi yang paling tinggi kasusnya perselingkuhan”jelas Ketua PA Tanjung, M. Sa’dan, S.Ag disela sela acara penandatangan kerjasama dengan Disdukcapil tentang perubahan status kependudukan setelah perceraian di Mabu’un senin (9/3).
Ia menduga tingginya perselingkuhan yang melatarbelakangi perceraian karena pengaruh media sosial melalui teknologi informasi yang luar biasa pesatnya.
Menurutnya, masalah perselingkuhan hampir merata se Indonesia kasusnya yang akhirnya berakhir pereraian.
Sa’dan berharap angka perceraian di Tabalong bisa turun, terkait dengan acara hari ini Ia bersama jajarannya telah bekerjasama dnegan Disdukcapil memberikan pelayanan perubahan status pada pasangan yang sudah bercerai dengan cepat.
Penulis :ali
Editor :wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
baca juga berita terkait:
- Guru Sekumpul soal Janda Bahenol
- MENGATASI RASA RENDAH DIRI DAN MARAH DALAM PERGAULAN
- Pemkab gelar Peringatan Hari Perang Warga Negara
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store