PCNU HSS Dikukuhkan‎ ‎

MENGUKUHKAN- Ketua PWNU Kalsel, Abdul Haris Makie, mengukuhkan PCNU Kabupaten HSS.(Humas)

Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Haris Makie, mengukuhkan Dr Diny Mahdani‎ sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (9/3) di Pendopo Kabupaten.

KANDANGAN, Kalselpos.com-Ketua PWNU Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makei‎, meminta kepada semua pengurus yang baru, untuk segera melakukan konsolidasi, agar bisa melebarkan sayap dan memberi manfaat kepada masyarakat HSS.

Bacaan Lainnya
SAMBUTAN- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, memberikan sambutan pada pengukuhkan PCNU Kabupaten HSS.(Humas)
MENYERAHKAN- Ketua PWNU Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makie, menyerahkan bendera kepada Ketua PCNU Kabupaten HSS, Dr Diny Mahdani.(Humas)
MENGHADIRI- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, menghadiri pengukuhkan PCNU Kabupaten HSS.(Humas)‎
MENGHADIRI- Para muslimat NU menghadiri pengukuhkan PCNU Kabupaten HSS.(Humas)‎

“Kelola organisasi NU dengan mempertahankan tradisi-tradisi yang sudah ada, dan mengembangkan teknologi secara modern yang dapat mempermudah warga NU,” ujarnya.

‎Selain itu, ‎ia meminta organisasi NU untuk bersama-sama pemerintah menjaga tegak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala ancaman. “Mari kita jaga NKRI untuk keberlangsungan pembangunan,” ujarnya.

‎Sementara itu, ‎Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, berharap PCNU Kabupaten HSS mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus. “Jaga terus perjuangan para ulama terdahulu, untuk menjaga akidah ahlussunah wal jamaah,” ujarnya.

Menurut Fikry, membangun HSS dibutuhkan peran serta semua pihak, dari jajaran birokrat, TNI, Polri dan termasuk PCNU yang baru dikukuhkan.‎ “Saya bersyukur visi dan misi sejalan dengan pemikiran para ulama, sehingga dalam implementasi di daerah sangat mendapat dukungan penuh dari para ulama,” ucapnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

baca juga berita lainnya:

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait