Salahudin (47) yang tega menganiaya istrinya Endang Mulia Hayati (42) hingga tewas , Sabtu (7/3/2020 ) sekitar pukul 23.45 Wita, karena korban tidak menghiraukan saat dibangunkan dari tidurnya.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiyansyah mengatakan, dari informasi yang didapat dari anak korban, pada saat pelaku datang ke rumah lalu membangunkan korban guna menegur sang anak yang berpakaian menggunakan celana pendek.
Karena korban tak menghiraukan perkataan dari sang suami, lantas membuatnya naik pitam atau emosi dan melakukan penganiyaan terhadap korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.
“Untuk pengusutan kasusnya, kami menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, yakni galon air, tutup tudung saji, raket badminton dan pigura foto,” sebut Uski.
Disampaikannya, saat pihaknya datang ke TKP korban Endang Mulia Hayati (42), sempat dibawa ke RSUD Ulin kota Banjarmasin guna mendapatkan penanganan medis.
“Akan tetapi pihak RSUD Ulin kota Banjarmasin menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ucapnya
Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 44 ayat (3)UU RI Nomor 23 tahun 2004.
Penulis : Hafidz
Editor : Bambang CE
Penanggung Jawab : SA Lingga
baca juga berita kejahatan lainnya:
- Pelaku penggelapan dump truck diringkus di Teweh Tengah
- Tak diberi ‘nafkah’ lahir Bathin, Isteri ‘Potong’ Kemaluan suami
- SR cabuli anak usia 7 Tahun
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store