Perusahaan bangun jembatan, warga Keberatan

BERDIRI KOKOH - pembangunan jembatan perusahaan yang berdampak pada transportasi warga yang menggunakan kelotok.(Muliadi)

Pembangunan jembatan pribadi oleh perusahaan Lintas Samudra Borneo Line di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) belum kantongi ijin dari dinas terkait.

MARABAHAN, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Batola melalui Wakil Bupati H Rahmadian mengatakan, konfirmasi ke Kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batola.

Bacaan Lainnya

“Tanyakan kepada pihak Kecamatan setempat dan dinas perijinan terpadu ,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi Kalsel Pos.

Sementara, Camat Alalak Muhammad Sya’rawi S.STP saat dikonfirmasi menyampaikan, sudah ada ijin dengan Camat sebelumya dan sudah diketahui oleh Dinas PU terkait teknis jembatan tersebut.

baca juga berita lainnya :

“Pembangunan jembatan perusahaan itu sudah ada ijin dengan camat terdahulu,” ujar Awi panggilan akrab Camat Alalak itu.

BERDIRI KOKOH – pembangunan jembatan perusahaan yang berdampak pada transportasi warga yang menggunakan kelotok.(Muliadi)

Terpisah, Abrar selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batola saat dikonfirmasi mengatakan,
setelah pihaknya telusuri ternyata pembangunan jembatan pribadi itu memang belum ada ijin dari Dinas DPMTSP.

Abrar mengungkapkan, karuan sebelumnya ada datang konsultasi terkait persyaratan perijinan. Namun ada kekurangan mengenai perubahan akte, selanjutnya tidak ada lagi datang untuk perlengkapan persyaratan.

“Baru hari ini datang untuk menyerahkan berkas kembali. Kami akan terbitkan ijin jika sudah dapat rekomendasi dari teknis Dinas PUPR,” ungkap Abrar seraya mengatakan terlebih dahulu pihaknya melakukan cek ke lapangan bersama dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP,” Kamis (05/03/20).

Sedangkan pihak perusahaan Lintas Samudra Line melalui Ari selaku bagian operasional pembangunan proyek jembatan tersebut mengungkapkan terkait perizinan tanyakan dengan H Sjafii.

Ari tidak menyebutkan H Sjafii berperan sebagai apa di perusahaan tersebut.

“Ingin konfirmasi terkait perijinan hubungi H Sjafii dengan menyebutkan nomor Whatsap,” kata Ari kepada wartawan.

Sementara Sjafii saat dihubungi tidak menerima panggilan dan tidak menjawab saat di Whatsap, padahal sudah contreng biru tanda pesan itu sudah terbaca.

Penulis : Muliadi
Editor : Bambang CE
Penanggungjawab : SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait