QR Code percepat transaksi Non Tunai

PAPARKAN QRIS - Kepala BI Perwakilan Kalsel, Amanlison Sembiring (tiga dari kiri) memaparkan tentang QRIS kepada awak media.(Anas Aliando)

Bank Indonesia (BI) berupaya mempercepat implementasi transaksi non tunai dengan menggunakan kanal pembayaran Quick Response (QR) Code yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

BANJARMASIN, kalselpos.com – “Kami  terus percepatan implementasi pengembangan transaksi non tunai, khususnya untuk transaksi retail menggunakan kanal pembayaran QR Code,” ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalsel, Amanlison Sembiring dalam acara pertemuan bulanan dengan awak media bertempat di Aula BI Perwakilan Kalsel, Kamis (5/3/2020).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, transaksi retail menggunakan kanal pembayaran QR Code dalam rangka mewujudkan elektronifikasi transaksi yang efisien dan sinergis secara menyeluruh melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran distribusi.

Amanlison memaparkan, penggunaan instrumen pembayaran non tunai di Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dan merupakan respon terhadap tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi yang Iebih aman, cepat, dan efisien. Hal ini karena semakin banyaknya pusat perdagangan yang menerima pembayaran non tunai. Beberapa instrumen pembayaran non tunai yang berkembang saat ini diantaranya adalah kartu ATM/debet, kartu kredit, uang elektronik baik berbasis chip maupun uang elektronik berbasis server.

Amanlison mengungkapkan, sektor perbankan masih mendominasi industri jasa pembayaran non tunai saat ini. Namun demikian, sudah banyak perusahaan non bank, khususnya perusahaan financial technology (fintech) yang telah menerbitkan platform pembayaran digital yang banyak diminati masyarakat, khususnya penggunaan uang elektronik berbasis server seperti GOPAY, OVO, LINK AJA.

Selain itu, perkembangan sistem pembayaran non tunai yang semakin mengarah pada less cash society juga turut memberikan andil dalam perubahan perilaku gaya hidup dan transaksi ekonomi para pelaku ekonomi khususnya di beberapa kota besar di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan.

“Perkembangan teknologi digital membuat pola perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya juga berubah. Perubahan pola perilaku masyarakat yang cenderung Iebih suka berbelanja praktis,” cetusnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data GSMA Intelligence Januari 2019, diketahui bahwa jumlah mobile subscriptions (pengguna mobile phone) di Indonesia mencapai 355,5 juta atau 133% dari jumlah populasi Indonesia dengan kondisi demografi Indonesia didominasi oleh kaum muda.

Karena itu, BI meluncurkan QRIS. Pada 17 Agustus 2019. QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Quick Response (QR) Code tersebut digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Standar Nasional QR Code diperlukan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien. Dengan satu QR Code, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki berbagai jenis QR Code dari berbagai penerbit.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

Pos terkait