Dampak virus corona, BI keluarkan 5 Kebijakan

Rahmat Dwisaputra, Kepala Group Asesmen dan pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Kalsel.(Anas Aliando)

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan lima kebijakan baru sebagai langkah mitigasi dampak penyebaran virus corona yang membuat ketidakpastian di pasar keuangan global semakin tinggi.

BANJARMASIN, kalselpos.com – “Ada lima langkah kebijakan lanjutan yang  dilakukan BI untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan akibat virus corona,” ujar Rahmat Dwisaputra, Kepala Group Asesmen dan pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Kalsel kepada Kalsel Pos, Kamis (5/3/2020).

Bacaan Lainnya

Dipaparkannya, kebijakan yang pertama
meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar. Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah.

“Kebijakan yang kedua adalah menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8% menjadi 4%, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$ 3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas,” ujarnya.

Sedangkan kebijakan yang ketiga, jelas Rahmat,  menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Kebijakan ini akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

“Dengan penurunan ini diharapkan bank-bank tersebut mampu membiaya kegiatan ekspor dan impor agar biaya perdagangan lebih murah,” jelas Rahmat Dwisaputra.

Kebijakan yang keempat, memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.

“Kelima adalah menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia,” jelasnya.

Untuk kedepan, papar Rahmat, BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural.

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

Pos terkait