Warga Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, bersama petugas dan lainnya, berhasil menangkap buaya yang selama ini telah meresahkan. Buaya naas itu, akhirnya diserahkan ke pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Rabu (4/3) pukul 20.15 WIB.
PULANG PISAU, Kalselpos.com -Sesuai anjuran dari pihak BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah, saat memasang jerat yang disampaikan Junaidi Selamet Wibowo, seksi Konservasi wilayah I, jika ada buaya yang tertangkap, masyarakat diminta jangan main hakim sendiri, seperti melukai hewan reptil tersebut,
“Kami minta silahkan berkoordinasi dengan kami, atau pihak Polsek dan aparat desa, kami akan meluncur untuk mengamankan dan membawanya,” ucap Junaidi Selamet Wibowo, Rabu (26/2) lalu. Dan sesuai permintaannya, BKSDA datang untuk mengambil buaya tersebut.
Hadir dalam penyerahan malam itu, Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo SE, beserta anggota, Kades Mantaren II, dan penerima buaya yang diringkus yaitu pihak BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo SE, berpesan agar masyarakat tetap berhati hari, karena menurut info masih ada buaya yg lain yg masih belum tertangkap.
“Kita tetap selalu berkoordinasi dengan pihak BKSDA di Palangka Raya, dan mereka akan segara datang ke Mentaren mengambil buaya yang ditangkap warga atau akan ada serah terima buaya tangkapan,” ucap Kapolsek Kahayan Hilir.
Berapa jumlah buaya yang masih berkeliaran, belum bisa dipastikan. Sementara ada warga yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kalau dulu didekat lokasi penangkapan hewan reptil buas itu, ada semacam danau tempat habitat buaya. “Tapi karena adanya pergeseran fungsi lahan, komunitas buaya itu tergusur,” bebernya.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga