Pemkab Batola tingkatan Pelayanan Hukum

PENANDATANGANAN - Pemkab Batola, DPRD dan Kemenkum-HAM Kalsel saat melakukan penandatangan MoU di Aula Mufakat kantor Bupati.(ist)

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), DPRD dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan HAM di Batola.

 

Bacaan Lainnya

MARABAHAN, kalselpos.com -Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Mufakat tersebut dilakukan Bupati Hj Noormiliyani AS, Ketua DPRD Saleh, dan Kakanwilkum-HAM Kalsel Agus Toyib di hadapan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Kanwilkum-HAM Kalsel, para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan SKPD, Kabag, dan undangan di lingkungan Pemkab Batola.

Dari MoU yang dilaksanakan terdapat lima poin perjanjian yang disepakati di antaranya peningkatan kualitas substansi koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan Pemkab Barito Kuala, peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum.

Selanjutnya, peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, peningkatan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, serta peningkatan kerjasama keimigrasian.

Terkait peningkatan kesadaran hukum menujut terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum.

“Saya mengharapkan terbentuknya salah satu desa atau pelajar yang sadar dan taat hukum. Desa yang dibentuk tentunya tidak pernah bermasalah dalam pengelolaan dana desa,” harap Noormiliyani, belum lama ini.

Selain itu terdapat lima kesepakatan di atas, terdapat pula kesepahaman peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah.

Menyangkut peningkatan pelayanan pembinaan warga binaan, Noormiliyani menyatakan, bisa tindaklanjut dengan mendatangkan dokter secara berkala baik seminggu atau dua minggu sekali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara terkait pembinaan PPNS, sebut bupati perempuan pertama di Kalsel itu, mungkin bisa ditindaklanjuti sambil sekda mempersiapkan segala sesuatunya.

Khusus menyangkut peningkatan kerjasama keimigrasian, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengharapkan, adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik milik Batola.

Ia mengutarakan, Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Batola sekarang mendapat penilaian 82 dari Ombusman. Jika ditambah dengan adanya pelayanan keimigrasian, maka tentunya akan menambah jumlah penilaian yang ada.

Untuk itu, Noormiliyani sangat mengharapkan adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Batola baik menyangkut pelayanan pembuatan paspor.

Lebih-lebih saat ini masyarakat Batola agak kerepotan dalam kepengurusan paspor lantaran harus bolak-balik ke Kantor Keimigrasian di Banjarbaru.

Menanggapi kesepakatan peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah, Ketua DPRD Batola Saleh mengharapkan, adanya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Batola.

Saleh juga mengharapkan melalui MoU ini akan terjadi peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum serta adanya peningkatan pelayanan hukum, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Batola.

Sebelumnya, Kakanwilkumham Kalsel Agus Toyib menyatakan, dengan adanya MoU ini akan semakin memperkuat dan mempererat sinergitas yang telah terbangun dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Implikasinya pada peningkatan peran Kanwil dan Pemkab Batola, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan output Perda Batola yang berkualitas, berkesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Penulis: Muliadi
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait