Yarobem (45), yang tinggal di mess Estate Waterfull PT Kapuas Maju Jaya, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Jumat (28/2) dini hari, menjadi korban penusukan rekan kerjanya sendiri, M (23), warga Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Keesoknya harinya, pada Sabtu (29/2) siang, di tempat yang sama, petugas dari Polsek Kapuas Tengah, datang ke lokasi mengamankan pelaku M, yang telah melakukan penusukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian penusukan sendiri, berawal pada saat korban mendengar keributan, sekitar dini hari, pada Jumat (28/2) tersebut. Korban langsung mendatangi tempat keributan di lingkungan mess Estate Waterfull, di mana ternyata sedang terjadi perdebatan mulut antara pelaku dan karyawan lain bernama Dexi.
Korban Yarobem mendekati keduanya dengan maksud melerai. Namun, tiba – tiba saja, pelaku M langsung menusuk korban dengan senjata tajam (sajam) jenis keris, yang sudah berada di tangan pelaku.
Kontan korban langsung bersimbah darah, mendapat tusukan keris pelaku, sebelum dibawa ke RSUD Gunung Mas, untuk mendapatkan perawatan, karena terluka mengeluarkan banyak darah.
Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama SIK, melalui Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Catur Winarno, membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut, dan telah mengamankan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu bilah senjata tajam jenis keris panjang 17,5 Cm,” ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. pelaku M kini terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: SA Lingga
Penanggungjawab: SA Lingga
baca juga berita kriminal lainnya :
- Tak diberi ‘nafkah’ lahir Bathin, Isteri ‘Potong’ Kemaluan suami
- SR cabuli anak usia 7 Tahun
- Pembobol ATM, diduga WNA asal Malaysia
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store