Lima Tahun Petani Tak Bisa Garap Sawah‎

MENINJAU- Komisi II D‎PRD Kabupaten HSS bersama dinas terkait dan warga Desa Tebing Tinggi meninjau lokasi lahan warga yang tidak bisa digarap.(Sofan)‎

Sebagian warga Desa Tebing Tinggi, Garunggang, Sirih Hulu, Sirih Hilir, Amparaya, dan Tambikar, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sudah lima tahun ini tidak bisa menggarap sawah.‎

KANDANGAN, Kalselpos.com- Pasalnya, sawah-sawah mereka terendam air yang cukup tinggi setinggi dada orang dewa, yang diduga ada penyempintan sungai oleh kegiatan PT SLS yang bergerak dibidang sawit.

‎Untuk memastikan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, bersama Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Senin (2/3) sore, melakukan sidak ke Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpun, untuk memastikan persalahan yang terjadi dilahan petani tersebut.‎

Bacaan Lainnya

baca juga berita lainnya :

Kepala Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur, Rizahumaini, mengatakan sawah warga terumata di Rukun Tetangga (RT) 2 sudah tidak bisa digarap lahan pertaniannya sejak lima tahun lalu, karena airnya sangat dalam.

Ia berharap, kepada Komisi II DPRD bersama dinas terkait yang telah melakukan pemantau, bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga petani bisa menggarap sawahnya. “Sawah yang tidak bisa digarap ini diperkirakan 100 hentar lebih dari,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga yang tidak bisa menanam padi karena terendam air. “Kita akan bentuk tim dan melakukan surpei, sehingga tahu titik permasalahnya ada dimana. Setelah tahu titik permasalah akan ambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, DPRD Kabupaten HSS, Kartoyo, mengatakan pihaknya sudah sepakat dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan surpei, karena secara teknis masih belum tahu aliran sungai dan penyebabnya.‎

Setelah tim teknis melakukan surpei akan melakukan rapat di dewan untuk mengambil langkah bersama Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

Informasi masyarakat, kata Kartoyo, lima tahun ke belakang lahan pertanian ini tidak bisa digarap, karena ada bloking lahan sawit sehingga menjadi terendan. “Tapi informasi ini masih belum jelas, dan perlu diperdalam dengan melakukan surpei melalui tim teknis agar lebih jelas,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga‎

baca juga berita lainnya :

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait