DPRD Pulang Pisau (Pulpis) melakukan studi banding tentang tata cara protokoler ke DPRD Kapuas.
KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kapuas, H Hidayatullah, kepada rekan rekan media atas kunjungan anggota DPRD Pulang Pisau, baru-baru ini.
“Rekan-rekan anggota Dewan Pulpis, datang ke kapuas ingin menggali dan belajar terkait dengan protokoler,” kata Hidayatullah.
Menurut mantan Asisten I Setda Kapuas ini, bahwa berbagai pola dan aturan disampaikan, termasuk bagaimana seluruh perangkat sekretariat dewan melayani pimpinan dan anggota dewan.
“Pada prinsifnya, bagaimana kita melayani dengan baik dan benar,” ujar Hidayatullah.
Dijelaskannya, maksud ‘dengan baik’ itu artinya melayani dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab. “Sedangkan melayani dengan benar adalah tidak membenturkan pelayanan dengan aturan berlaku,” terang Hidayatullah.
Ditempat yang sama, pimpinan rombongan Dewan Pulpis, H. Nuril menjelaskan, bahwa mengingat Kabupaten Kapuas semula merupakan Kabupaten Induk, untuk itulah mereka datang belajar tentang protokoler.
“Pulpis adalah bagian dari Kabupaten Kapuas dahulunya, inilah yang membuat kita belajar tentang protokoler” ungkap H. Nuril
Pada kesempatan tersebut, Nuril juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Setwan Kapuas yang telah menerima kedatangan dan menyampaikan berbagai aturan terkait protokoler.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggungjawab: SA Lingga
baca juga berita lainya :
- Anggota Dewan Kapuas ikuti Bimtek di Jakarta
- Dewan maksimalkan usulan Musrenbang
- Dua anggota Dewan perjuangkan hasil Musrenbang Kecamatan