Dewan Balangan Bentuk Tiga Pansus Raperda 2020

 

PARINGIN,Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, penetapan panitia khusus terhadap raperda tahun 2020 ini, merupakan bentuk komitmen bersama agar apa yang menjadi target Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan bisa mencapai hasil yang maksimal.

“Penetapan untuk pansus dalam raperda program pembentukan Perda tahun 2020, dengan enam rancangan perda yang diberikan kepada setiap panitia khusus yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ketua Panitia Khusus III Erly Satriana, mengatakan perda merupakan suatu payung hukum untuk masyarakat, apabila perda tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dijelaskanya, terkait perda yang telah dibagi untuk setiap masing-masing panitia khusus tersebut, agar bisa dipergunakan dan dimanfaatkan dengan benar oleh pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Pembagian perda yang dibagi oleh sekretaris dewan akan terima pihaknya, dan akan akan dilakukan konsultasi kunjungan kerja dengan perda yang diberikan, sehingga perda itu bisa dipergunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Balangan.

“Kami berharap, kepada seluruh pansus untuk mampu menjalankan semua raperda tepat waktu dan semuanya bisa menjalankan pansus dengan waktu yang cukup, jangan sampai ada PR seperti tahun kemarin,” katanya.

Penulis:kurnadi/*
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

Pos terkait