BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sekitar 2,100 orang lebih buruh yang tegabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Kalsel Rabu (19/2). Dalam aksinya tersebut para buruh menolak Omnibus Law yang masuk dalam Rancangan Undang-undang ke DPR RI.
Baca juga=Lutfi : “Kami Mendukung Pekerja” siap Fasilitasi Ke DPR RI
Dalam orasinya para buruh ingin adanya job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.
Dan sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja adalah hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dihadapan para buruh akan meneruskan aspirasi mereka ke tingkat pusat dalam hal ini ke DPR RI.
“Kami selaku wakil rakyat akan meneruskan apa yang disampaikan kawan-kawan buruh apa yang menjadi tuntutannya,” ujar Supian Hk.
Ia menambahkan, sebagai bahan masukan pemerintah pusat dalam menyusun RUU tersebut agar saling menguntungkan kedua belah pihak baik itu pekerja maupun pengguna pekerja itu sendiri.
“Semua aturan dibuat harus mementingkan maslahat, apalagi ini terkait dengan hajat hidup orang banyak, setidaknya aturan harus menguntungkan,” terangnya.
Lanjut politisi Golkar ini, mengenai surat pernyataan yang disampaikan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel akan mengkoordinasikan perihal masalah tersebut.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Siswansyah bisa ikut menggiring kebijakan-kebijakan khususnya pemerintah, dan bisa dikawal dengan masukan-masukan tuntutan masyarakat, khususnya di Kalsel, terlebih di seluruh Indonesia ini akan berdampak.
Baca juga=Lutfi : “Kami Mendukung Pekerja” siap Fasilitasi Ke DPR RI
“Kami akan kawal RUU ini sekaligus memberikan masukan apa saja yang menjadi keluhan para buruh,” tukssnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store