Puspaga Tapin Siapkan Perlindungan Anak Korban Kekerasan

RANTAU, Kalselpos.com – Sejak berdirinya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten sosialisasikan Puspaga. Rabu (5/2) kemarin bertempat Aula Gedung Hammy AM.

Sebagai pemateri Hj Gusti Iskandariah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab HSU dihadiri Hj Lailian Noor, Wakil Ketua PKK Tapin Naimah.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Dewan Pers sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Kepala Dinas PPA Tapin Hj Lailian Noor melaporkan sosialisasi ini didasari bahwa anak adalah masa depan bangsa yang harus diperhatikan keamanan kebaikan dan kesejahteraannya, namun pada kenyataannya banyak dari mereka menjadi korban bahkan pelaku kekerasan dan penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas hal tersebut akibat pola asuh yang salah dari orang tua.

Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak mensosialisasikan kegiatan layanan puspaga kepada berbagai pihak terkait yang sudah berdiri di kantornya.

“Tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan keberadaan puspaga kepada pihak-pihak terkait sebagai wadah pusat pembelajaran keluarga yang diperuntukkan bagi seluruh warga Kabupaten Tapin tanpa pemgecualian, “katanya.

Adapun sosialisasi dikuti Kepala Kantor Urisan Agama se Kab Tapin, Kepala Desa Se Kec Tapin Utara, Ketua PKK Desa Kec Tapin Utara.

Wakil Ketua III Hj Naimah Azizah memyampaikan, menyambut baik kegiatan sosialisasi Puspaga dalam memberdayakan keluarga untuk menjadi lebih baik, sebagai pembelajatan juga sebagai meningkatkan kwalitas kehidupan dalam keluarga.

Untuk itu secara khusus saya berpesan kepada para peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi pusat pembelajaran keluarga ini dengan sunguh-sungguh serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan layanan puspaga dan dapat menginformasikan kepada masyarakat luas sesuai dengan kewenangan masing–masing.

Puspaga adalah suatu wadah dalam memberilan solusibagi otang tua dan keluarga dalam memghadapi permasalahan pada langkah lertama pencegahan.

Baca juga=Dewan Pers sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Dalam mekanisme Puspaga ada dua layanan pertama layanan aktif kunjungan kelapangan, sosialisasi dan penyadaran kolektif dengan informasi komprehensip, Kedua layanan pasif kunjungan kepada klin, menerima dan mencat memberikan rujukan bila diperlukan.

Penulis :dillah
Editor :wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait