Pencegahan Karhutla tanggung jawab Bersama

Eko Sutrisno

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Dalam menangani ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2020, diperlukan peran aktif semua elemen masyarakat dalam penanggulangannya. Karena Karhutla bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri, BPBD dan organisasi penanggulangan kebakaran lainnya, namun merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga=Pencegahan Karhutla Perlu Senergitas Pemerintah Pusat dan Daerah

Hal itu dikatakan Kapolsek Kapuas Barat, Iptu Eko Sutrisno SH MM,  Selasa ( 11/2) pukul 10.00 WIB, di ruang kerjanya. Karena itulah ia menghimbau, supaya semua berperan aktif untuk bersama-sama meminimalisir terjadi karhutla.

Terkait dengan rakor tentang Karhutla di 2020, ia juga mengajak mengevaluasi apa yang telah dikerjakan dalam menangani Karhutla 2019, karena Karhutla ini selalu datang tiap tahun. “Dari pengalaman yang sudah kita lakukan sebelumnya maka dari hasil evaluasi itu dapat disusun perencanaan yang lebih baik,” terang Eko.

Kemudian Eko juga menekankan pentingnya aspek pencegahan dari pada penanganan.
“Pencegahan itu bisa melalui sosialisasi atau pemahaman tentang kerugian apa yang didapat setelah terjadinya Karhutla,” bebernya.

Diharapkanya, sosialisasi itu dilakukan hingga ke desa-desa, kepada tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat. Disana dijelaskan tentang aspek pelanggaran hukum, mengedepankan upaya preventif guna meminimalisir dampak di lapangan.

“Dampak hukum di lapangan bisa terjadi saat kita melakukan proses hukum dapat terjadi  resistensi di masyarakat. Makanya kita tekankan aspek legalnya, aspek kemanusiaan dan aspek lingkungan hidup,” tutur Eko.

Ia juga menekankan bahwa pengolahan tanah dengan cara membakar bukan jamannya lagi dalam pertanian karena hal itu dapat menghilangkan unsur hara atau kandungan tanah yang menyuburkan tanaman.

Baca juga=Pencegahan Karhutla Perlu Senergitas Pemerintah Pusat dan Daerah

“Jangan melegitimasi pembakaran dengan alasan membuka lahan, tapi bukalah lahan dengan cara humanis, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Kedepan penegakan hukum ditegakan sinergi dengan pencegahan,” tegas Eko.

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait