BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di salah satu penginapan yakni Olive Guest House, di Jalan Bumi Mas, kota Banjarmasin, Sabtu (15/2/2020) tadi malam.
Baca juga=Malam Valentine, Puluhan pasang Remaja terjaring Razia Satpol PP
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigadono mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar serta para remaja yang tidak dapat menunjukkan identitas kependudukannya.
“Razia kali ini karena adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah akan sekelompok anak remaja yang sering berkumpul di penginapan tersebut,” terangnya.
Disampaikannya, dari hasil razia di penginapan yang meresahkan warga sekitar itu didapati 12 orang yang masih dibawah umur termasuk pasangan yang bukan suami istri.
“Mereka semua kami bawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna diberikan himbauan dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi,” ucapnya.
Baca juga=Malam Valentine, Puluhan pasang Remaja terjaring Razia Satpol PP
AKP Ganef menghimbau, untuk warga kota Banjarmasin apabila merasa resah akan hal yang sama ataupun terkait peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak berwajib.
“Kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya dari pergaulan,” tukasnya.
Penulis: Hafidz
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store